You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Petang
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Mahasiswa Unud Wawancara Perangkat Desa, Tentang Reforma Agraria di Desa Petang

DEWA GEDE USADI 12 Desember 2022 Dibaca 224 Kali
Mahasiswa Unud Wawancara Perangkat Desa, Tentang Reforma Agraria di Desa Petang

PETANG(12/12/2022) - Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup; sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi-JK. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan dilakukan pemerintah. Lewat reforma agraria, akan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan. Pemerintah RI, melalui kementerian ATR dan KLHK, telah melakukan pendataan 21, 7 juta hektare lahan yang siap untuk diredistribusi dan diakses rakyat melalui program Reformasi Agraria dan Perhutanan Sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dari Fakultas Hukum mengadakan wawancara kepada Perangkat Pemerintah Desa Petang tentang Reforma Agraria di Pemerintah Desa Petang, yang diadakan pada hari Senin, (12/12/2022) yang bertempat di Kantor Desa Petang. Pada kesempatan ini Mahasiswa Unud Fakultas Hukum yang diterima langsung oleh Sekdes Petang I Wayan Sudarma yang berkesempatan diwawancarai tentang Reforma Agraria dan juga mewawancarai Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Petang. Adapun tujuan Mahasiswa Unud Fakultas Hukum untuk menggali lebih dalamdan sejauh mana tentang Reforma Agraria yang ada di Desa Petang.

Bagikan Artikel Ini